Halokantinews.com.OKI – Bertempat di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Penjabat (Pj) Bupati OKI Ir Asmar Wijaya, M.Si menyaksikan dan ikut memusnahkan barang bukti tindak kejahatan yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) periode Januari – Juli 2024 di Kejari OKI. Kegiatan tersebut diikuti dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) OKI lainnya, Selasa (06/08/2024).
Penjabat Bupati OKI, Asmar Wijaya pada kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan bukti komitmen Kejaksaan dan pemerintah dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Kegiatan ini merupakan bukti komitmen dan kolaborasi kita menjadi kebaikan dan kekuatan untuk memberantas tindak kejahatan yang ada, tentunya kami berharap kita dapat meminimalisir kejahatan bahkan tidak akan ada lagi tindak kejahatan dan tindak pidana di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” ujar Asmar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) Hendri Hanafi, SH., MH menjelaskan bahwa barang-barang bukti tersebut berasal dari berbagai macam tindak pidana umum yang berjumlah 117 berkas perkara. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari jenis barang bukti Narkotika, Senjata Api, Senjata Tajam, Pakaian, dan lainnya.