Kejagung RI Kembali Melakukan Mutasi Terhadap 19 Kajari

Hukum, Jakarta, Kejaksaan535 Dilihat

Halokantineqs.com.Jakarta – Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Kali ini ada 19 orang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diganti.

Mutasi dan rotasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna

“Benar (ada mutasi),” salah satu yang ditunjuk sebagai Kajari yakni Lie Putra Setiawan, Jaksa yang pernah bertugas di KPK ditunjuk sebagai Kepala Kejari Blitar,” terangnya, Senin (12/1/2026).

Baca Juga :  Paparan dan Usulan Kadinkes OKI Jadikan Sumsel Sebagai Salah Satu Prioritas Dari 11 Provinsi Pada Percepatan Eliminasi TBC Dari Kemenkes