Danyonkav 5/DPC Karang Endah Tegaskan Gudang BBM Ilegal Di Tanjung Raja Ogan Ilir Bukan Milik Anggotanya, Berita Tersebut Hoax

Peristiwa, Prabumulih, TNI199 Dilihat

Halokantinews.com.Prabumulih – Terkait berita yang beredar dimedia sosial yang menyudutkan nama salah satu anggota Yonkav 5/DPC Karang Endah Kabupaten Prabumulih yang diduga sebagai pemilik gudang BBM ilegal di Jalan Sultan Mahmud Badarudin Dua Kelurahan Tanjung Raja Timur Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Danyonkav 5/DPC Karang Endah Mayor Kav Fredy Christoma Pramono Putra dengan tegas membantah kalau anggota Yonkav 5/DPC Karang Endah Prabumulih bukan pemilik gudang BBM ilegal tersebut.

“Saya pastikan bahwa anggota Saya tidak terlibat bisnis ilegal BBM di wilayah tersebut. Berita yang viral itu bisa dikatakan berita Hoax. Itu bukan milik anggota TNI dari Batalyon Kavaleri 5/DPC Karang Endah. Semua itu tidak benar terlebih salah satu anggotanya terlibat dalam BBM Ilegal apalagi menjadi pemiliknya,” tegas Mayor Kav Fredy didampingi Pasi Intel Letda Kav Faisal, Jumat (22/09/2023).

Lebih lanjut Danyonkav 5/DPC menjelaskan bahwa setelah mendapat berita tersebut maka langkah-langkah yang dilakukan yaitu mengumpulkan semua informasi dan informasi tersebut di kroscek dengan teliti.

“Staf Intel Yonkav 5 juga saya perintahkan untuk berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait seperti Polsek Tanjung Raja. Keterangan dan informasi yang didapat dari Polsek, bahwa tidak ada dalam daftar terkait keterlibatan anggota yang memiliki gudang BBM ilegal seperti yang diberitakan dalam media online dan tiktok itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Ogan Ilir Siap Bantu Operasional Kodim 0402/OKI